Apartemen Gateway Masuk Zona KBU
Raker Komisi C membahas masalah apertemen gateway bersama distarcip, pakar ITB, warga, dan pengembang. Versi Distarcip Kota Bandung pembangunan apartemen gateway di jl Gunung Batu 747 meter dibawah permukaan laut (dpl). Sementara versi Diskimrum Jabar pembangunan apertemen ini 770m dpl sehingga harus ada rekomendasi Pemprov karena sudah masuk KBU. Kawasan Bandung Utara (KBU) dalam Perda Provinsi Jabar no1 tahun2008 adalah kawasan diatas 750m diatas permukaan laut. Pengukuran pakar ITB di dua lokasi sampel adalah 752,47 & 753.25 m dpl, menunjukkan Apartemen Gateway masuk KBU. Saran dari Pakar adalah agar dilakukan pengecekan tinggi dengan menggunakan metoda yang sesuai sistem Nasional di beberapa titik yang mempunyai permasalahan KBU.
Bangunan tumbuh pesat di KBU, sementara bangunan-bangunan tersebut tidak ada rekomendasi pemprov. Ada hal yang tidak sinkron, izin pembangunan KBU ada di kota/kab sementara rekomendasi menolak atau tidaknya ada di provinsi. Ini PR walikota baru agar membereskan izin-izin pembangunan di KBU. Pemkot Bandung baiknya meninjau lagi izin-izin pembangunan di KBU dan mensingkronkan dengan aturan diatasnya
Kawasan Bandung Utara (KBU) menurut Perda Provinsi Jawa Barat No.1 tahun 2008 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara adalah kawasan yang meliputi sebagian wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dengan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh punggung topografi yang menghubungkan puncak Gunung Burangrang, Masigit, Gedongan, Sunda, Tangkubanparahu dan Manglayang, sedangkan di sebelah barat dan selatan dibatasi oleh garis (kontur) 750 m di atas permukaan laut (dpl) yang secara geografis terletak antara 107º 27’ - 107 º Bujur Timur, 6º 44’ - 6º 56’ Lintang Selatan.
Zona KBU |
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar